Senangnya Melestarikan Cagar Budaya Indonesia

Judul ini saya tulis supaya ada perasaan bahagia ketika mendengar, melihat tentang cagar budaya.  Supaya saya juga merasa sukacita bisa membagikan kesenangan tentang cagar budaya.

Apa sih cagar budaya itu? 

Menurut situs disbudpar.jatim.gov.id, cagar budaya adalah warisan budaya kebendaan. Cagar budaya dibagi dua jenis yaitu berupa objek seperti benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya; dan berupa ruang seperti situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan atau di air.

Cagar budaya perlu dilestarikan karena dari warisan budaya tersebut memiliki nilai yang penting bukan hanya dari sejarah, tapi pendidikan, ilmu pengetahuan, bisa juga berhubungan dengan agama, serta kebudayaan tertentu.

 

Kriteria sebuah benda dapat dijadikan cagar budaya jika usianya sudah lebih dari 50 tahun, tentunya yang diketahui memiliki nilai tertentu karena peristiwa, budaya, atau hal-hal yang dapat menambah pengetahuan. Karena usianya yang cukup lama maka harus dirawat dengan baik. Karena cagar budaya tentunya memiliki sifat yang rapuh, bisa jadi terbatas atau sulit ditemukan hal serupa, dan tidak dapat diperbaharui.

 

Jadi hati-hati ya memperlakukan cagar budaya. Misalnya saja nih,  ketika berkunjung ke tempat wisata berupa bangunan atau situs bersejarah. Perhatikan dengan seksama peraturan-peraturan yang berlaku seperti tidak menaiki bangunan, tidak mencorat coret, memotret dengan cahaya blitz, pembatasan jumlah pengunjung, dan masih ada lainnya demi menjaga keutuhan cagar budaya tersebut.

Eits, untuk kalian yang suka mencorat coret, nama dan perilakumu akan dikenang sebagai orang yang kurang bertanggungjawab.  Itu tidak keren, lho. Jangan pula mencari pose berfoto yang menarik dengan menaiki bangunan. Usia bangunannya kan sudah tua, bahaya juga untukmu jika bangunan tersebut runtuh. Bukan saja rusak bangunan, kamu pun turut menjadi korban, kan?

 

Masih belum puas dengan beberapa alasan di atas?  Saya tambahkan dari kesukaan saya yaitu mendengarkan dan membaca cerita tentang asal usul bangunan. Misal dari bangunan, bangunan itu memiliki ciri khas siapa pembuatnya dari jenis rancangan, ornamen, dan siapa yang menempati, serta tren yang terjadi saat itu. Bangunan biasanya menjadi saksi bisu sebuah peristiwa, ia pernah dikunjungi orang-orang penting yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, ia pun memiliki jejak bagaimana dirawat oleh penghuninya. Dari situlah ia menyampaikan pesan yang bisa diabadikan dengan dirinya yang masih bisa berdiri kokoh.

 

Saya pernah berkunjung ke salah satu kota di Jawa Tengah di mana rumah-rumah ratusan tahun masih berdiri kokoh, ditempati secara turun temurun. Sedihnya ada juga yang sudah terlantar bahkan siap diratakan dengan tanah. Tidak ada tulisan status khusus mereka dijadikan cagar budaya karena mereka erat dengan pemilik yang masih berhak secara penuh untuk memperlakukan bangunannya.

Saat memasuki area pemukiman di sana, saya menyukai bagaimana pemandu bercerita bahwa susunan atau letak atau tata ruang di semua rumah yang serupa memiliki kesamaan karena kepercayaan nenek moyang. Halaman rumah begitu luas dengan gerbang kayu dan tembok tinggi besar dan saat memasukinya saya disambut kamar mandi di sebelah kiri. Kebanyakan kamar mandi, dan ada beberapa ruang terpisah dengan bangunan utama. Dapur berada di belakang berupa ruangan terbuka. Banyak lagi halnya tentang bangunan itu.  Seperti dari ornamen dan beberapa jenis ragam hias bangunannya punya cerita siapa pemiliknya dahulu.

 

Duh, terlalu banyak contoh dengan ragam cerita keunikan masing-masing cagar budaya. Menarik bukan?

 

Ohya, jika kamu memiliki atau tahu keberadaan cagar budaya berupa objek maupun ruang yang memenuhi kriteria dan nilai penting untuk sejarah, pengetahuan, maupun budaya. Jangan ragu untuk mendaftarkannya. Tidak perlu hal yang besar, bahkan sebuah benda kecil pun bisa dianggap sebagai cagar budaya.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi langsung pihak yang berwenang seperti dapat mengunjungi website resmi https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/. Situs ini merupakan wadah dari pemerintah untuk kita dapat menelusuri dan mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan kebudayaan termasuk cagar budaya secara bebas.

 

Yuk, mari dengan sukacita melestarikan cagar budaya Indonesia! Dirawat dengan baik dan jangan sampai musnah!

Ditunggu berbagi cerita menarikmu tentang Cagar Budaya Nasional, dengan mengikuti kompetisi “Blog Cagar Budaya Indonesia: Rawat atau Musnah!” Selamat berbagi kesadaran berpengetahuan 😉

WhatsApp Image 2019-10-31 at 16.00.53